Komplotan Penggelapan Mobil Ditangkap

Komplotan Penggelapan Mobil Ditangkap
Komplotan Penggelapan Mobil Ditangkap. Dua pelaku penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat, berinisial A dan M ditangkap di Ciracas dan Cakung, Jakarta Timur

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya mengatakan, dalam melakukan aksinya, kedua pelaku menggunakan modus menyewa kendaraan.

“Dalam melakukan penipuan dan penggelapan itu dengan cara menyewa kendaraan, baik dari rental maupun orang yang dikenal dekat. Setelah kendaraan disewa kemudian digadaikan, ada yang (digadaikan) Rp 25 juta ada yang Rp 35 juta,” ujar Tony di Mapolres Metro Jakarta Timur
Pemilik kendaraan sering menanyakan mobil yang disewa namun kedua pelaku berdalih kendaraan tersebut masih dipakai.

“Kemudian pelaku menghilang dan nomor ponsel tidak bisa dihubungi kembali,” kata dia.
Total kendaraan yang digelapkan kedua pelaku berjumlah 44 unit mobil namun, baru 14 kendaraan yang berhasil diamankan Polres Jakarta Timur.

“Kendaraan ini berhasil kami amankan dari beberapa tempat, ada di wilayah DKI, Tangerang, dan Bandung. Ini tim masih terus berusaha supaya kendaraan yang digadaikan pelaku bisa kami amankan dan kami sita,” ujar Tony.

Atas perbuataannya, kedua pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun. PenulisRyana Aryadita Umasugi EditorKurnia Sari Aziza Tag: penipuan penggelapan Berita Terkait Polisi Koj

Comments

Popular posts from this blog

Indonesia Jamin Stok Pupuk Aman Jelang Musim Tanam

Hattrick Messi Warnai Kemenangan Barcelona